Pengembangan Model Penyelesaian Sengketa Perbankan Dalam Perspektif Perlindnungan Kepentingan Konsumen
Main Author: | Samsul, Inosentius |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
[ 43 ] BULETIN HUKUM PERBANKAN DAN KEBANKSENTRALAN
, 2012
|
Online Access: |
http://lib.law.ugm.ac.id/ojs/index.php/hpk/article/view/1271 |
Daftar Isi:
- Kajian terhadap model penyelesaian sengketa perbankan, yaitu sengketa antara pihak bank dan nasabah dari perspektif perlindungan konsumen semakin penting dilakukan ketika Bank Indonesia memperjelas hubungan antara UU No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen (UUPK) dan UU di bidang perbankan dalam kebijakan Bank Indonesia melalui pilar Arsitek Perbankan Indonesia (API). Kebijakan dalam API tesebut, merupakan langkah progresif dibidang perbankan, karena dapat memberikan jawaban atau solusi terhadap perdebatan apakah nasabah bank masuk dalam kategori konsumen sebagaimana diatur dalam UUPK ataukah berada dan berdiri di luar UUPK.Masalah ini penting dikemukakan karena penulis berpendapat ada 3 fase penting dalam pengintegrasian perlindungan nasabah bank kedalam sistem hukum perlindungan konsumen. Pertama, fase pengakuan bahwa nasabah bank adalah konsumen. Kedua, Fase harmonisasi pengembangan hukum perbankan dan hukum perlindungan konsumen. Ketiga, adlah fase penyempurnaan integrasi masalah perbankan dalam sistem hukum perlindungan konsumen.