Implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Retribusi Parkir di Kota Manado (Suatu Studi pada Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Manado)
Main Author: | Pudehokang, Chelsy Adelin Elsa |
---|---|
Format: | Article application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Sam Ratulangi University
, 2013
|
Online Access: |
http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/governance/article/view/1486 |
Daftar Isi:
- Dalamrangkapencapaianpelayanandanpelaksanaanpembangunansecaraefektifdanefesien, makasetiapdaerahharussecarakreatifmampumenciptakandanmendorongsemakinmeningkatnyasumber-sumberpendapatanaslidaerah.Salah satusumber-sumberPendapatanAsli Daerah yang potensialadalahdarisektorjasaperparkiran.Manado merupakansalahsatukotabesar di Indonesia dimanamasihbanyakterjadibeberapamasalahdalampenerimaanRetribusiParkir yang belum dikelolasecara optimal. Retribusi Daerah selainsebagaisalahsatusumberpenerimaanbagipemerintahdaerahjugamerupakanfaktor yang dominanperanannyadankontribusinyauntukmenunjangpemerintahdaerahsalahsatunyaadalahretribusiparkir.RetribusiparkirsebagaisalahsatusumberPendapatanAsli Daerah (PAD) yang bersumberdarimasyarakat, dimanapengelolaannyadilakukanolehUnit Pelaksana Teknis Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Manado. Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Manado menjabarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dalam suatu kebijakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Parkir di Tepi Jalan Umum.Key words: Retribusi Parkir