Keterlibatan masyarakat sipil dalam pengawasan makanan
Dewasa ini keamanan pangan menjadi permasalahan, dimana makanan siap sajibanyak beredar di pasaran dengan kualitas yang belum bisa dipastikan aman untuk dikonsumsi masyarakat. Beredarnya pangan yang kurang memenuhi standar kesehatan ini, telah menimbulkan banyak kaksus keracunan di masyarakat. Oleh...
Format: | Book |
---|---|
Terbitan: |
Medan:
Yayasan Kita Menulis
, 2019
|
Edition: | Cetakan I, 2019 |
Subjects: |
Summary: |
Dewasa ini keamanan pangan menjadi permasalahan, dimana makanan siap sajibanyak beredar di pasaran dengan kualitas yang belum bisa dipastikan aman untuk dikonsumsi masyarakat. Beredarnya pangan yang kurang memenuhi standar kesehatan ini, telah menimbulkan banyak kaksus keracunan di masyarakat. Oleh karena itu, untuk mengurangi dampak negatif zat berbahaya akibat dari makanan yang beredar, maka pemerintah melakukan upaya-upaya pencegahan seperti yang dijelaskan di dalam Undang-Undang Pangan nomor 18 tahun 2012 menjelaskan adanya kolaborasi antar stakeholders dari produsen, pemerintah dan non pemerintah. Serta mendorong peran serta masyarakat didalam pengawasan bahan makanan yang beredar di masyarakat seperti makanan siap saji. |
---|---|
Physical Description: |
xii , 76 halaman : ilustrasi, 21cm |
Bibliography: |
Bibliografi : halaman 43-44 |
ISBN: |
9786239194871 |