Panduan penggunaan dan pengelolaan dana desa

Desa menurut asal katanya berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu "dhes yang berarti tanah kelahiran. Sebutan desa di beberapa wilayah berbeda-beda, seperti kampung/dukuh (Jawa Barat), gampong (Aceh), huta (Tapanuli), nagari (Sumatra Barat), marga (Sumatra Selatan), wanus (Sulawesi Utara), dan dus...

Full description

Other Authors: Junaidi (-)
Format: Book
Subjects:
Summary: Desa menurut asal katanya berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu "dhes yang berarti tanah kelahiran. Sebutan desa di beberapa wilayah berbeda-beda, seperti kampung/dukuh (Jawa Barat), gampong (Aceh), huta (Tapanuli), nagari (Sumatra Barat), marga (Sumatra Selatan), wanus (Sulawesi Utara), dan dusun dati (Maluku). Desa adalah bentuk pemerintahan terkecil yang ada di negeri ini. Pengertian desa menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyatakan bahwa desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Physical Description: viii, 152 halaman : 20 cm
Bibliography: Bibiliografi : halaman 147-149
ISBN: 9786020522081