Summary: |
Buku ini terdiri atas empat bagian yang masing-masing memberikan bahasan mengenai urgensi kaidah tafsir, kaidah dasar tafsir, kaidah penafsiran redaksional Al-Quran, dan kaidah penfsiran makna AL-quran. M. Quraish Shihab mengemukakan komponen-komponen yang tercakup dalam kaidah-kaidah ilmu tafsir terdiri dari tiga komponen utama. Pertama, ketentuan yang harus diperhatikan dalam menadsirkan Al-Quran. Kedua, sistematikan yang hendaknya ditempuh dalam menguraikan penfsiran. Ketiga, patokan-patokan khusus yang membantu pemahaman ayat-ayat Al-Quran, baik dari ilmu bantu, seperti bahasa dan ushul fiqh maupun yang ditarik langsung dari penggunaan Al-Quran. Untuk mengindari penyimpangan dan kesalahan penafsiran, para ahli membuat kidah-kaidah penafsiran. Diantara kaidah-kaidah penafsiran yang dimaksud adalah: kaidah dasar tafsir, kaidah isim dan fi'il, kaidah amr dan nahi, kaidah istifham, kaidah ma'rifah dan nakirah, kaidah mufrad dan jama', kaidah tanya jawab, kaidah wujuh dan nazha'ir, kaidah dhamir, mudzakkar dan mu'annats, kaidah syrat hadzf jawabusy syarth, kaidah hadzful maf'ul, kaidah redaksi kalimat umum dan sebab khusus.
|