Hukum pers dalam ketatanegaraan Indonesia

Pasal 28 UUD 1945 yang menyatakan, Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang, merupakan jaminan Konstitusi atas kemerdekaan pers di Indonesia yang pelaksanaannya diatur dan ditetapkan oleh undang-undang. Tanpa p...

Full description

Format: Book
Bahasa: ind
Terbitan: Yogyakarta: Suluh Media , 2018
Subjects:
Summary: Pasal 28 UUD 1945 yang menyatakan, Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang, merupakan jaminan Konstitusi atas kemerdekaan pers di Indonesia yang pelaksanaannya diatur dan ditetapkan oleh undang-undang. Tanpa pengaturan undang-undang akan sulit bagi pers untuk menjalankan peran dan fungsinya secara bebas dan independen. Bahkan, pers dapat dijadikan 'alat' oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan tertentu pula. Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 adalah ketentuan normatif di bidang pers yang lahir dalam system pemerintahan demokratis. Undang-undang ini telah menempatkan pers sebagai pilar penting dalam system demokrasi yang semangat kebebasannya tidak ditemukan pada sejarah ketatanegaraan Indonesia sebelum UUD 1945 diamandemen.
Physical Description: xvi, 264 halaman ; 25 cm
Bibliography: Termasuk bibliografi halaman: 223-238
ISBN: 9786028610537