LKM membentuk lembaga keuangan mikro yang akomodatif
Lembaga keuangan mikro (LKM) merupakan lembaga keuangan khusus yang didirikan untuk memberikan jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui pinjaman atau pembiayaan dalam usaha skala mikro kepada anggota dan masyarakat, pengelolaan simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi peng...
Format: | Book |
---|---|
Terbitan: |
Ponorogo :
Uwais Inspirasi Indonesia
, 2019
|
Edition: | Cetakan pertama, September 2019 |
Subjects: |
Summary: |
Lembaga keuangan mikro (LKM) merupakan lembaga keuangan khusus yang didirikan untuk memberikan jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui pinjaman atau pembiayaan dalam usaha skala mikro kepada anggota dan masyarakat, pengelolaan simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha yang tidak semata-mata mencari keuntungan. LKM menurut Undang-undang Nomor 1 tahun 2013 dapat dimiliki sahamnya oleh pemerintah kab/kota atau badan usaha milik desa, koperasi dan warga negara Indonesia. Tujuan utama LKM adalah untuk meningkatkan akses pendanaan skala mikro bagi masyarakat, membantu peningkatan pemberdayaan ekonomi dan produktivitas masyarakat, membantu peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.Sasaran utamanya adalah masyarakat miskin dan atau berpenghasilan rendah. |
---|---|
Physical Description: |
vi, 55 halaman ; 21 cm |
Bibliography: |
Bibliografi : halaman 53-55 |
ISBN: |
9786232271494 |