Potensi dan rencana pengelolaan hutan kota Sangatta
Fenomena peningkatan suhu di wilayah kota dan degradasi lingkungan termasuk juga bencana lingkungan telah membangkitkan kesadaran dan tindakan Bersama akan pentingnya keberlanjutan air bersih dan Udara sehat guna menjamin kelangsungan dan menyelamatkan kehidupan umat manusia.Pasa 29 ayat 2 UU Nomor...
Format: | Book |
---|---|
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Yogyakarta :
Deepubish Publisher
, 2018.
|
Edition: | Cetakan pertama, Juni 2015 |
Subjects: |
Summary: |
Fenomena peningkatan suhu di wilayah kota dan degradasi lingkungan termasuk juga bencana lingkungan telah membangkitkan kesadaran dan tindakan Bersama akan pentingnya keberlanjutan air bersih dan Udara sehat guna menjamin kelangsungan dan menyelamatkan kehidupan umat manusia.Pasa 29 ayat 2 UU Nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang mengamanatkan bahwa setiap kota diharapkan memiliki ruang terbuka hijau (RTH) minimal 30% dari total luas kota secara keseluruhan. Hutan kota Sangatta merupakan salah satu areal penggunan lain (APL) yang dicanangkan oleh pemerintah Kabupaten Kutai Timur guna menunjang kebutuhan ruang aktivitas bagi publik. Hutan kota ini memiliki luas 22,45 ha dan terletak di wilayah pusat kota Sangatta sehingga mudah diakses baik melalui jalan darat maupun melalui sungai. |
---|---|
Physical Description: |
xiv, 94 halaman : ilustrasi sebagian berwarna ; 21 cm |
Bibliography: |
Bibliografi : halaman 87-89 |
ISBN: |
9786022808794 |