Pelayanan publik urusan pemerintahan bidang sosial

Urusan pemerintah yang diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah diantaranya membagi urusan dalam tanggung jawab dan kewenangan antara pemerintah pusat, daerah provinsi dan daerah kabupaten / kota yang pada lampiran sub bidang urusan sosial berbunyi "Pendataan dan pengelolaa...

Full description

Corporate Author: Assosiasi Analisis Kebijakan Publik (-), Indonesia. Kementerian Sosial
Format: Book
Bahasa: ind
Terbitan: Jakarta : Biro Perencanaan Kementerian Sosial , 2019
Edition: Cetakan kesembilan, Mei 2019
Subjects:
Summary: Urusan pemerintah yang diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah diantaranya membagi urusan dalam tanggung jawab dan kewenangan antara pemerintah pusat, daerah provinsi dan daerah kabupaten / kota yang pada lampiran sub bidang urusan sosial berbunyi "Pendataan dan pengelolaan data fakir miskin" cakupan daerah provinsi dan cakupan daerah kabupaten kota. Peraturan pemerintah daerah No.18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah mengamanatkan bahwa Dinas Daerah Provinsi dan kabupaten /kota merupakan unsur pelaksana Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dengan kriteria variabel teknis ditetapkan berdasarkan beban tugas setiap urusan pemerintah.
Physical Description: 297 halaman : ilustrasi berwarna sebagian ; 28 cm
Bibliography: Termasuk bibliografi
ISBN: 9786239029586