Konsep asas retroaktif dalam pidana pemberlakukan asas retroaktif pada tindak pidana pelanggaran HAM di Indonesia
Dari definisi sederhananya, asas retroaktif bermakna pemberlakuan hukum secara surut atau mundur. Hal ini berarti setiap kasus pelanggaran hukum yang pernah terjadi di masa-masa sebelumnya memerlukan suatu bentuk penyelesaian hukum yang tepat. Terlebih apabila kasus pelanggaran hukum tersebut memili...
Full description
Tersimpan di:
Format: |
Book
|
Bahasa: |
ind
|
Terbitan: |
Malang :
Setara Press
, 2017
|
Subjects: |
|