Hukum dan psikiatri

Melalui buku Hukum dan Psikiatri ini penulis mencoba menyumbangkan pikiran mengenai pentingnya ilmu jiwa dalam proses peradilan pidana. Agar hukuman yang dijatuhkan hakim kepada terdakwa sesuai dengan keadaan diri terdakwa. Memenuhi rasa keadilan.Dalam proses peradilan pidana, kadang terjadi hal yan...

Full description

Format: Book
Bahasa: ind
Terbitan: Yogyakarta : Deepublish , 2013
Subjects:
LEADER 01811cam a2200313 a 4500
001 INLIS000000000916733
005 20210615115528.0
006 a####g#b####000#0#
007 ta
008 210615t###############g#b####000#0#ind##
020 # # |a 978-602-280-175-7 
035 # # |a 0010-0519000002 
040 # # |a JKPNPNA  |b ind  |e rda 
082 # 4 |a 616.891 7  |2 [23] 
084 # # |a 616.891 7 TIN h 
090 # # |a CB-D.11 2013-014872 
100 0 # |a Tina Asmarawati  |e penulis 
245 1 0 |a Hukum dan psikiatri /  |c Dr. Hj. Tina Asmarawati, S.H., M.H. 
264 # 1 |a Yogyakarta :  |b Deepublish ,  |c 2013 
300 # # |a viii, 304 halaman ;  |c 20 cm 
336 # # |a teks  |2 rdacontent 
337 # # |a tanpa perantara  |2 rdamedia 
338 # # |a volume  |2 rdacarrier 
504 # # |a Bibliografi : halaman 293-296 
520 3 # |a Melalui buku Hukum dan Psikiatri ini penulis mencoba menyumbangkan pikiran mengenai pentingnya ilmu jiwa dalam proses peradilan pidana. Agar hukuman yang dijatuhkan hakim kepada terdakwa sesuai dengan keadaan diri terdakwa. Memenuhi rasa keadilan.Dalam proses peradilan pidana, kadang terjadi hal yang tak masuk akal seperti seorang ibu membunuh anak kandung. Peristiwa ini harus melibatkan psikiater atau psikolog. Mencari penyebab pada diri pelaku tindak pidana, kenapa hal demikian sampai terjadi.Psikiatri beberapa waktu yang lalu masih kurang berperan di dalam peradilan pidana akan tetapi akhir-akhir ini sudah ada perkembangan. Di dalam proses pidana jika pelaku tindak pidana mempunyai perilaku aneh, seperti ibu membunuh anak kandung, maka penegak hukum akan melibatkan psikiatri agar hukuman yang dijatuhkan akan adil.Jika pelaku tindak pidana tidak waras maka tidak dapat dipidana sesuai dengan isi dari pasal 44 KUHP. 
650 # 4 |a Psikiatri 
850 # # |a JKPNPNA 
999 # # |a 201300101004754 
999 # # |a 201300101004755