Otonomi daerah dan daerah otonom

Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan undang-undang, yakni Undang-Undang No. 22 tahun 1999. Sementara itu yang dimaksud derah otonom merupakan kesatuan masyara...

Full description

Format: Book
Bahasa: ind
Terbitan: Depok : Rajawali Pers , 2017
Edition: Cetakan ke-8
Subjects: