Pendidikan pancasila untuk perguruan tinggi

Tahun 2013 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan merubah kurikulum mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi. Sesuai dengan Undang-Undang No 12 tahun 2012, bahwa perguruan tinggi memiliki otonomi dalam penyusunan kurikulum, namun pada pelaksanaannya diperlukan rambu-rambu yang sama a...

Full description

Format: Book
Bahasa: ind
Series: Seri Buku Ajar
Subjects:
LEADER 03078cam a2200361 a 4500
001 INLIS000000000903421
005 20211109105811.0
006 a####g#b#####00#0#
007 ta
008 211109s2018####rii####g#b#####00#0#ind#d
020 # # |a 978-602-53430-1-8 
035 # # |a 0010-0319013563 
040 # # |a JKPNPNA  |b ind  |e rda 
082 # # |a 370.114  |2 [23] 
084 # # |a 370.114 RID p 
090 # # |a CB[G]-D.04 2018-004584 
100 0 # |a Rida Jelita  |d 1977-  |e penulis 
245 1 0 |a Pendidikan pancasila untuk perguruan tinggi /  |c Rida Jelita, S.H., M.H 
264 # # |a Pekanbaru :  |b STAB Maitreyawira,  |c 2018 
300 # # |a v, 54 halaman ;  |c 21 cm 
336 # # |a teks  |2 rdacontent 
337 # # |a tanpa perantara  |2 rdamedia 
338 # # |a volume  |2 rdacarrier 
490 0 # |a Seri Buku Ajar 
504 # # |a Bibliografi : halaman 52-53 
520 3 # |a Tahun 2013 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan merubah kurikulum mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi. Sesuai dengan Undang-Undang No 12 tahun 2012, bahwa perguruan tinggi memiliki otonomi dalam penyusunan kurikulum, namun pada pelaksanaannya diperlukan rambu-rambu yang sama agar dapat mencapai hasil yang optimal. Disamping itu, peserta didik di perguruan tinggi merupakan insan dewasa , sehingga dianggap sudah memiliki kesadaran dalam mengembangkan potensi diri untuk menjadi intelektual, ilmuwan, praktisi, dan atau professional. Sehubungan dengan itu, maka perubahan pada proses pembelajaran menjadi penting dan akan menciptakan iklim akademik yang akan meningkatkan kompetensi mahasiswa baik hardskills maupun softskills. Hal ini sesuai dengan tujuan Pendidikan Tinggi dalam UU No 12 tahun 12 yaitu menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, seluruh mahasiswa harus mengikuti pembelajaran mata kuliah dasar umum yang dikenal dengan MKDU (general education). Sebagian dari MKDU telah dinyatakan dalam UU No 12 tahun 2012 sebagai mata kuliah wajib, yaitu Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia. Dalam rangka menyempurnakan capaian pembelajaran, maka MKDU ditambah dengan bahasa Inggris, Kewirausahaan, dan mata kuliah yang mendorong pada pengembangan karakter lainnya, baik yang terintegrasi maupun individu. Mata Kuliah Pendidikan Pancasila merupakan pelajaran yang memberikan pedoman kepada setiap insan untuk mengkaji, menganalisis, dan memecahkan masalah-maslah pembangunan bangsa dan Negara dalam perspektif nilai-nilai dasar Pancasila sebagai ideology dan dasar Negara Republik Indonesia. Pada tahun ini dihasilkan rencana pembelajaran secara rinci, beserta bahan ajar berupa ebook dan digital asset yang kami berharap dapat digunakan oleh kalangan dosen pengampu di perguruan tinggi. 
650 # 4 |a Pendidikan  |x Studi dan pengajaran 
650 # 4 |a Pancasila Moral Pancasila 
850 # # |a JKPNPNA 
990 # # |a 201800101082704 
999 # # |a 201800101082703 
999 # # |a 201800101082704 
999 # # |a CB[G]-D.04 2018-004584