Nuansa hukun Islam dalam pembinaan hukum Nasional di Indonesia

Luasnya masalah yang menyangkut persoalan hukum Islam di tanah air kita, yang tidak mungkin dibahas semua pada kesempatan ini, maka ruang lingkup uraian ini dibatasi pada beberapa hal saja yang langsung berhubungan dengan judul makalah, berturut-turut adalah tentang (1) pembinaan hukum nasional, (2)...

Full description

Format: Book
Bahasa: ind
Edition: Cetakan I, 2011
Subjects:
LEADER 02282cam a2200349 a 4500
001 INLIS000000000902349
005 20210504103023.0
006 a####g#b#####00#0#
007 ta
008 210331s2011####sni####g#b#####00#0#ind#d
020 # # |a 978-602-900-184-6 
035 # # |a 0010-0319012491 
040 # # |a JKPNPNA  |b ind  |e rda 
082 # # |a 297.71  |2 [23] 
084 # # |a 297.71 DAR n 
090 # # |a CB-D.21 2011-013159 
100 0 # |a Darussalam Syamsuddin  |e penulis 
245 1 0 |a Nuansa hukun Islam dalam pembinaan hukum Nasional di Indonesia /  |c Darussalam Syamsuddin ; editor, Misbahuddin 
250 # # |a Cetakan I, 2011 
264 # # |a Makassar :  |b Alauddin University Press,  |c 2011 
300 # # |a x, 131 halaman ;  |c 21 cm 
336 # # |a teks  |2 rdacontent 
337 # # |a tanpa perantara  |2 rdamedia 
338 # # |a volume  |2 rdacarrier 
504 # # |a Bibliografi : halaman 123-130 
520 3 # |a Luasnya masalah yang menyangkut persoalan hukum Islam di tanah air kita, yang tidak mungkin dibahas semua pada kesempatan ini, maka ruang lingkup uraian ini dibatasi pada beberapa hal saja yang langsung berhubungan dengan judul makalah, berturut-turut adalah tentang (1) pembinaan hukum nasional, (2) kedudukan hukum Islam dalam sistem hukum Indonesia sekarang, (3) kedudukan hukum Islam dalam proses pembinaan hukum nasional dan (4) prospek hukum Islam dalam tata hukum nasional yang akan datang. Perkembangan hukum Islam di negara-negara Islam dan negara-negara yang penduduknya mayoritas beragama Islam di masa yang akan datang, menurut penglihatan saya, akan menunjukkan keragaman dan kesatuan. Keragaman itu akan terlihat pada bidang-bidang hukum ekonomi, perdagangan internasional, asuransi, perhubungan (laut, darat dan udara) perburuhan, acara, susunan dan kekuasaan peradilan, administrasi dan Iain-lain bidang hukum yang menurut istilah Profesor Supomo merupakan bidang hukum yang kurang Iebih bersifat netral. Namun, mengenai hukum keluarga yakni hukum perkawinan dan hukum kewarisan, kendatipun di sana sini akan terdapat atau kelihatan nuansa-nuansa, namun secara keseluruhan bidang hukum ini akan menunjukkan ciri kesatuan. 
650 # 4 |a Fikih 
650 # 4 |a Filsafat (Hukum Islam) 
700 0 # |a Misbahuddin  |e editor 
850 # # |a JKPNPNA 
999 # # |a 201100101010186 
999 # # |a 201100101010187