Hukum jaminan di Indonesia kajian berdasarkan hukum nasional dan prinsip ekonomi syariah

Seiring dengan perkembangan hukum dan berkembangnya perekonomian di negara manapun, perseorangan (person) dan/atau badan-badan usaha (baik berbadan hukum ataupun tidak) kadangkala memerlukan ?dana tambahan? untuk mengembangkan kehidupan dirinya dari perseorangan (person) dan/atau badan-badan usaha y...

Full description

Format: Book
Bahasa: ind
Terbitan: Depok : Rajawali Pers , 2018
Edition: Edisi 1, Cetakan ke-1, Juli 2018
Subjects:
LEADER 03261cam a2200457 a 4500
001 INLIS000000000901450
005 20210325103545.0
006 aa g b 000 0
007 ta
008 190913t2018 jbia g b 000 0 ind
020 # # |a 978-602-425-586-2 
035 # # |a 0010-0319011592 
040 # # |a JKPNPNA  |b ind  |e rda 
082 0 4 |a 297.427  |2 [23] 
084 # # |a 297.427 ZAE h 
100 0 # |a Zaeni Asyhadie,  |d 1961-  |e pengarang 
245 1 0 |a Hukum jaminan di Indonesia :  |b kajian berdasarkan hukum nasional dan prinsip ekonomi syariah /  |c H. Zaeni Asyhadie, S.H., M.Hum., Rahma Kusumawati, S.H., M.H. 
250 # # |a Edisi 1, Cetakan ke-1, Juli 2018 
264 # 1 |a Depok :  |b Rajawali Pers,  |c 2018 
300 # # |a ix, 332 halaman :  |b ilustrasi ;  |c 23 cm 
336 # # |a teks  |2 rdacontent 
337 # # |a tanpa perantara  |2 rdamedia 
338 # # |a volume  |2 rdacarrier 
500 # # |a Indeks 
504 # # |a Bibliografi : halaman 313-318 
505 0 # |a Bab 1 Gambaran umum tentang jaminan -- Bab 2 Jaminan perorangan -- Bab 3 Hak-hak kebendaan menurut KUH perdata dan syariat Islam -- Bab 4 Aspek hukum jaminan gadai -- Bab 5 Jaminan Fidusia -- Bab 6 Hak pertanggungan atas tanah -- Bab 7 Jaminan hipotek -- Bab 8 Jaminan resi gudang 
520 # # |a Seiring dengan perkembangan hukum dan berkembangnya perekonomian di negara manapun, perseorangan (person) dan/atau badan-badan usaha (baik berbadan hukum ataupun tidak) kadangkala memerlukan ?dana tambahan? untuk mengembangkan kehidupan dirinya dari perseorangan (person) dan/atau badan-badan usaha yang bersangkutan. Dana tambahan tersebut bisa didapatkan melalui pinjaman pada badan-badan usaha/lembaga pembiayaan/lembaga keuangan yang memang didirikan untuk khusus memberikan pinjaman dana ?konsumtif? atau dana-dana lainnya. Badan-badan usaha/lembaga pembiayaan/lembaga keuangan tersebut dalam menyalurkan ?pinjaman? seringkali memerlukan jaminan agar ?dana? yang disalurkannya bisa dikembalikan oleh perseorangan (person) dan/atau badan-badan usaha yang meminjam atau debitur. Jaminan yang dimaksudkan dapat merupakan jaminan perorangan atau dapat juga merupakan jaminan benda. Sekarang ini dalam tatanan hukum jaminan di Indonesia dikenal beberapa jenis jaminan kebendaan, seperti : Gadai Fidusia Hak Tanggungan Atas Tanah Hipotik kapal/pesawat udara Dan lain-lain. Kemudian dengan berkemb angnya prinsip-prinsip syariah di Indonesia tentu saja akan menimbulkan pertanyaan sesuaikah atau sejalankah jaminan-jaminan di atas dengan prinsip syariah ?. Itulah yang dibahas dalam buku ini. Buku ini diperuntukkan bagi mahasiswa Fakultas Hukum pada Universitas Negeri dan Swasta, mahasiswa Fakultas Syariah pada Universitas Islam dan Sekolah Tinggi. Diharapkan pula buku ini bisa dipergunkan oleh pihak-pihak yang terkait atau berhubungan dengan ?lembaga-lembaga pembiayaan/lembaga keuangan?. 
650 # 4 |a Hukum perbankan 
650 # 4 |a Bank Islam 
650 # 4 |a Islam dan ekonomi 
650 # 4 |a Bank dan perbankan 
700 0 # |a Rahma Kusumawati,  |d 1983-  |e pengarang 
850 # # |a JKPNPNA 
990 # # |a 201900103053984 
990 # # |a 201900103053987 
990 # # |a 202000102015569 
990 # # |a 201900103053986 
990 # # |a 202000102015575 
990 # # |a 201900103053985 
990 # # |a 202000102015577 
990 # # |a 202000102015568