Hukum Islam zakat, infak, sedekah, dan wakaf : (konsep islam mengentaskan kemiskinan dan mensejahterahkan umat)

Buku ini membahas hukum Islam mengenai zakat, infak, sedekah dan wakaf. Dr. Mardani dengan karyanya ini menjelaskan satu persatu mengenai zakat, infak, sedekah dan wakaf itu sendiri, mulai dari arti kata hingga penjelasan detail mengenai hukum-hukumnya serta masing-masing kaitan. Kaitan antara zakat...

Full description

Format: Book
Bahasa: ind
Terbitan: Bandung : Citra Aditya Bakti , 2016
Edition: Cetakan ke-1: 2016
Subjects:
Summary: Buku ini membahas hukum Islam mengenai zakat, infak, sedekah dan wakaf. Dr. Mardani dengan karyanya ini menjelaskan satu persatu mengenai zakat, infak, sedekah dan wakaf itu sendiri, mulai dari arti kata hingga penjelasan detail mengenai hukum-hukumnya serta masing-masing kaitan. Kaitan antara zakat, infak, sedekah dan wakaf terletak pada semua aspek pada buku ini, yang mana kaitan tersebut akan membentuk konsep cara Islam mengentaskan kemiskinan dan dapat menyejahterakan umat. Rahasia dibalik zakat, infak, sodaqoh dan wakaf diketahui jelas dalam buku ini. Karena itulah peresensi memilih buku ini. Menurut Yusuf Qardhawi, Islam memandang kemiskinan itu bahaya yang sangat mengkahwatirkan bagi pribadi dan masyarakat, akidah dan keimanan, akhlak dan perilaku, pemikiran dan budaya, serta keluarga juga bangsa. Untuk menghindari hal-hal tersebut maka Islam mempunyai cara untuk mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan umat yakni: 1)bekerja 2)zakat 3)infak 4)sedekah 5)wakaf. Perhatian Islam terhadap penanggulangan kemiskinan dan fakir miskin tidak dapat diperbandingkan dengan agama samawi dan aturan ciptaan manusia mana pun, baik dari segi pengaturan maupun penerapan. Banyaknya ayat Al-Qur?an yang berbicara mengenai penanggulangan kemiskinan diantaranya: memberi makan orang miskin adalah realisasi iman, orang yang tidak memberi makan orang miskin akan mendapat laknat dari Allah SWT, dorongan agar orang miskin diperhatikan dan pada harta orang kaya ada hak orang miskin. Fakta sejarah memperlihatkan bahwa zakat, infak, sedekah dan wakaf (ZISWAF) telah menunjukkan berbagai peran penting dalam mengembangkan berbagai kegiatan sosial, ekonomi, pendidikan dan kebudayaan. ZISWAF harus mampu berperan efektif dalam membangun umat agar mampu mengurangi ketergantungan pendanaan dari pemerintah. Menurut Dr. Mardani dalam bukunya, ZISWAF terbukti mampu menjadi instrumen jaminan sosial dalam pemberdayaan masyarakat. Jumlah umat Islam yang terbesar di dunia, terutama di Indonesia merupakan aset terbesar untuk penghimpun dan pengembangan ZISWAF. Misalnya saja dalam uang wakaf, jika dapat diimplementasikan terdapat dana potensial yang dapat dipergunakan bagi kemaslahatan umat. Begitu pula dengan zakat, dilihat saat ini saja banyak lembaga amil zakat yang mulai mampu menyediakan berbagai fasilitas yang sifatnya gratis bagi masyarakat, terutama masyarakat tidak mampu, misal berupa ambulan gratis, beasiswa, hingga rumah sakit gratis atau murah.
Physical Description: x, 326 halaman ; 24 cm
Bibliography: Bibliografi : halaman 195-199
ISBN: 9789794910801