SAP standar akuntansi pemerintahan sesuai peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 71 tahun 2010

Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 sebagai pengganti Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005. SAP dinyatakan dalam bentuk Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP), dilengkapi dengan Pengantar Standar Akuntansi Pemerintahan dan disusun m...

Full description

Format: Book
Bahasa: ind
Terbitan: Jakarta : Penerbit Ilmu , 2018
Edition: Cetakan I
Subjects:
LEADER 01707cam a2200397 a 4500
001 INLIS000000000895945
005 20190829095300.0
006 a####g#b####0#0#0#
007 ta
008 190731s2018####jki####g#b####0#0#0#ind#d
020 # # |a 978-602-6724-04-5 
035 # # |a 0010-0319006085 
040 # # |a JKPNPNA  |b ind  |e rda 
082 0 4 |a 343.959 8  |2 [23] 
084 # # |a 343.959 8 IFA s 
090 # # |a CB-D.32 2018-25062 
100 0 # |a Ifat Fauziah  |e penyusun 
245 1 0 |a SAP standar akuntansi pemerintahan :  |b sesuai peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 71 tahun 2010 /  |c Ifat Fauziah ; editor, Sam ; penyunting, Alwi 
250 # # |a Cetakan I 
264 # 1 |a Jakarta :  |b Penerbit Ilmu,  |c 2018 
300 # # |a iv, 294 halaman ;  |c 23 cm 
336 # # |a teks  |2 rdacontent 
337 # # |a tanpa perantara  |2 rdamedia 
338 # # |a volume  |2 rdacarrier 
504 # # |a Bibliografi : halaman 292 
520 3 # |a Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 sebagai pengganti Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005. SAP dinyatakan dalam bentuk Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP), dilengkapi dengan Pengantar Standar Akuntansi Pemerintahan dan disusun mengacu kepada Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan. SAP harus digunakan sebagai acuan dalam menyusun laporan keuangan pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah. 
650 # 4 |a Keuangan negara  |z Indonesia 
650 # 4 |a Akuntansi  |x Undang-Undang, Peraturan dsb. 
700 0 # |a Sam  |e editor 
700 0 # |a Alwi  |e penyunting 
850 # # |a JKPNPNA 
990 # # |a 201900103047054 
990 # # |a 201900103047052 
990 # # |a 201900103047053 
990 # # |a 201900103047051 
999 # # |a 25062/DM/D/2018