Penanganan konflik lingkungan kasus pengelolaan kawasan hutan lindung Bukit Rigis Lampung

Konflik lingkungan pengelolaan hutan adalah hubungan antara dua pihak atau lebih yang memiliki dan/atau yang merasa memiliki sasaran-sasaran yang tidak sejalan dalam pengelolaan hutan karena adanya perbedaan-perbedaan hubungan/ komunikasi sosial, kepentingan, data dan informasi, nilai, dan struktura...

Full description

Format: Book
Bahasa: ind
Terbitan: Jakarta : Gramedia Pustaka Utama , 2017
Subjects:
LEADER 02496cam a2200361 a 4500
001 INLIS000000000895042
005 20190529131430.0
006 aa###g#b####000#0#
007 ta
008 190503s2017####jkia###g#b####000#0#ind##
020 # # |a 978-602-03-5140-7 
035 # # |a 0010-0319005182 
040 # # |a JKPNPNA  |b ind  |e rda 
082 0 4 |a 634.9  |2 [23] 
084 # # |a 634.9 GAM p 
100 0 # |a Gamal Pasya,  |d 1965-  |e pengarang 
245 1 0 |a Penanganan konflik lingkungan :  |b kasus pengelolaan kawasan hutan lindung Bukit Rigis Lampung /  |c Gamal Pasya ; editor, Ahmad Kusworo 
264 # 1 |a Jakarta :  |b Gramedia Pustaka Utama,  |c 2017 
300 # # |a xxii, 272 halaman :  |b ilustrasi ;  |c 23 cm 
336 # # |a teks  |2 rdacontent 
337 # # |a tanpa perantara  |2 rdamedia 
338 # # |a volume  |2 rdacarrier 
504 # # |a Bibliografi : halaman 263-271 
520 # # |a Konflik lingkungan pengelolaan hutan adalah hubungan antara dua pihak atau lebih yang memiliki dan/atau yang merasa memiliki sasaran-sasaran yang tidak sejalan dalam pengelolaan hutan karena adanya perbedaan-perbedaan hubungan/ komunikasi sosial, kepentingan, data dan informasi, nilai, dan struktural, yang terjadi di dalam suatu ruang, sehingga fungsi lingkungan dari hutan menjadi terganggu. konflik lingkungan hutan lindung disebabkan oleh masalah kelangkaan, eksternalitas negatif, ketidakseimbangan struktural, dan sudut pandang yang berbeda akan nilai hutan. Dalam banyak kasus, tata kelola hutan menciptakan kebijakan yang tumpang tindih yang menghasilkan eskalasi konflik. Hal ini terjadi di Kawasan Hutan Lindung Register 45B Bukit Rigis di Lampung.Dalam buku ini penulis: (1) menelaah kebijakan-kebijakan kehutanan, pengelolaan lingkungan hidup, agraria, tata ruang, dan otonomi daerah dalam penanganan konflik lingkungan pengelolaan kawasan hutan, (2) meneliti faktor-faktor yang memengaruhi konflik dalam pengelolaan kawasan lindung berkaitan dengan fungsi lingkungan hutan, (3) mengkaji gaya pengelolaan konflik yang diperagakan oleh masing-masing pihak yang terlibat dalam konflik dan polarisasi konflik yang terjadi, dan (4) mengembangkan model penanganan konflik lingkungan secara kognitif didasarkan pengalaman yang diperoleh para pihak yang bersengketa. 
650 # 4 |a Hutan dan kehutanan  |z Lampung 
650 # 4 |a Hutan lindung 
650 # 4 |a Hutan  |x Pelestarian 
700 0 # |a Ahmad Kusworo  |e editor 
850 # # |a JKPNPNA 
990 # # |a 201900103045577 
990 # # |a 201900103045573 
990 # # |a 201900103045576 
990 # # |a 201900103045574