Konstitusionalitas impeachment presiden dan wakil presiden di Indonesia
Amandemen ketiga UUD NRI 1945 mengatur bahwa kedudukan MPR dan Presiden sejajar. Presiden dan wakil presiden juga tidak lagi dipilih oleh MPR, tetapi dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Dengan demikian, MPR tidak lagi berwenang meng-impeacment Presiden dan/atau Wakil Presiden atas d...
Format: | Book |
---|---|
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Malang :
Setara Press (Kelompok Intrans publishing)
, 2016
|
Subjects: |
Summary: |
Amandemen ketiga UUD NRI 1945 mengatur bahwa kedudukan MPR dan Presiden sejajar. Presiden dan wakil presiden juga tidak lagi dipilih oleh MPR, tetapi dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Dengan demikian, MPR tidak lagi berwenang meng-impeacment Presiden dan/atau Wakil Presiden atas dugaan melakukan pelanggaran hukum berdasarkan pengajuan DPR tanpa melalui dasar dan proses hukum dari lembaga yudisial yang berwenang. UUD 1945 mengatur agar proses impeachment Presiden dan/atau wakil presiden harus melaui proses hukum di Mahmakah Konstitusi untuk membuktikan apakah Presiden dan/atau wakil presiden melakukan tindakan-tindakan yang dapat menjadi syarat impeachment. |
---|---|
Physical Description: |
xiii ; 126 halaman ; 21 cm |
ISBN: |
9786021642801 |