Summary: |
Kegiatan pemberdayaan kelompok tani adalah kegiatan terencana dan berkelanjutan yang harus diorganisasikan dengan baik. Perencanaan dan pelaksanaan pemberdayaan kelompok tani yang baik hanya mungkin terselenggara kalau pemberdayaan tersebut selain memperhatikan prinsip-prinsip pemberdayaan kelompok tani, juga mengetahui terlebih dahulu tentang keadaan fisik, ekonomi, dan sosial masyarakat petani setempat, keadaan-keadaan itu harus terpadu dalam rencana dan penyelenggaraannya. Pemberdayaan kelompok tani selama ini belum sesuai yang diharapkan oleh petani dan pelaku usaha pertanian karena belum adanya kesatuan persepsi, sehingga dalam penyelenggaraannya tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pemberdayaan. Pemberdayaan kelompok tani diselenggarakan dengan prinsip: (1) terdesentralisasi, (2) partisipatif, (3) keterbukaan, (4) keswadayaan, (5) kemitrasejajaran, (6) akuntabililitas, dan (7) keterpaduan.
|