Perumusan strategi perusahaan interaksi hukum dengan manajemen strategis dalam industri pertahanan Indonesia
Kemampuan memberikan kepastian bagi industri pertahanan yang dimiliki oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Industri Pertahanan tidak diberikan kepada perusahaan dalam industri perusahaan secara cuma-cuma (tidak secara otomatis), melainkan melalui seperangkat regulasi, sy...
Format: | Book |
---|---|
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Yogyakarta :
Deepublish
, 2018
|
Edition: | Cetakan pertama, Mei 2018 |
Subjects: |
Summary: |
Kemampuan memberikan kepastian bagi industri pertahanan yang dimiliki oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Industri Pertahanan tidak diberikan kepada perusahaan dalam industri perusahaan secara cuma-cuma (tidak secara otomatis), melainkan melalui seperangkat regulasi, syarat dan kondisi yang harus terlebih dahulu dipenuhi oleh perusahaan dalam industri pertahanan. Dengan demikian semua perusahaan yang masuk seuai dengan syarat ke dalam lingkungan industri pertahanan akan tersegmentasikan oleh kekuatan undang-undang tersebut. Yang dimaksud dengan industri pertahanan Indonesia di dalam buku ini adalah industri pertahanan swasta yang ada di Indonesia. Industri pertahanan swasta adalah sebuah perusahaan nasional dalam negeri yang seluruh atau sebagian produksinya dipergunakan oleh TNI dan POLRI. Industri pertahanan swasta adalah sebuah perusahaan manufaktur yang menggunakan sistem intermittent job shops, yaitu hanya memproduksi (tidak berkelanjutan) produk yang sesuai dengan spesifikasi konsumen. Seperti manajemen pada berbagai perusahaan lainnya, manajemen Industri pertahanan swasta juga memerlukan kepastian dalam menjalankan usahanya. |
---|---|
Physical Description: |
xii, 198 halaman : ilustrasi ; 21 cm |
Bibliography: |
Bibliografi : halaman 197-198 |
ISBN: |
9786024751135 |