Hukum adat

Hukum adat merupakan serangkaian kebiasaan yang lahir dan hidup dalam masyarakat adat itu sendiri karena sebenarnya hukum tersebut sudah menjadi dinamika masyarakat dan tidak dapat dipisahkan.Hukum adat mulai diperbincangkan yaitu pada tahun 1848 yang pada waktu itu pemerintah Belanda membiarkan mas...

Full description

Format: Book
Bahasa: ind
Terbitan: Yogyakarta : Deepublish , 2017
Edition: Cetakan Pertama, Desember 2017
Subjects:
Summary: Hukum adat merupakan serangkaian kebiasaan yang lahir dan hidup dalam masyarakat adat itu sendiri karena sebenarnya hukum tersebut sudah menjadi dinamika masyarakat dan tidak dapat dipisahkan.Hukum adat mulai diperbincangkan yaitu pada tahun 1848 yang pada waktu itu pemerintah Belanda membiarkan masyarakat Indonesia hidup di bawah hukumnya sendiri-sendiri. Saat ini hukum adat mengalami perkembangan karena adanya interaksi sosial, budaya, ekonomi dan lain-lain. Pada hakekatnya perkembangan hukum adat tidak dapat dipisahkan dari perkembangan masyarakat pendukungnya. Pada zaman Hindia Belanda, kedudukan hukum adat yang berfungsi sebagai sarana pengendalian sosial. Setelah Indonesia merdeka hukum adat dijadikan sebagai salah satu acuan pembentukan hukum nasional. Dalam pembangunan hukum nasional, peranan hukum adat sangat penting. Karena hukum nasional yang akan dibentuk, didasarkan pada hukum adat yang berlaku.Selain itu, hukum adat tetap berfungsi sebagai pengendali sosial dengan adanya ketentuan dalam UU Pokok Kekuasaan Kehakiman (UU No. 14 tahun 1970) khususnya pasal 14 ayat (1) tetapi yang harus kita perhatikan bahwa memutus berdasarkan atas hukum adat bukanlah bersifat utama. Karena hukum adat hanyalah dipergunakan sebagai dasar saja untuk memutuskan berdasarkan hukum apabila hakim tidak menemukan dasar untuk memutus pada hukum yang tertulis. Namun demikian, disini mmenunjukan bahwa hukum adat masih menempatkan dirinya sebagai alternatif hukum dalam penyelesaian perkara yang ada di dalam praktik pelaksanaan hukum nasional. Buku ajar Hukum Adat ini merupakan rangkuman materi yang penulis ajarkan selama mengampu mata kuliah hukum adat di IAIN Manado. Buku ini terdiri dari XI Bab. Bab I tentang Sistem Sosial dan Kekerabatan, Bab II Mengenal Adat dan Hukum Adat, Bab III Sejarah Perkembangan Hukum Adat, Bab IV Ruang Lingkup Hukum Adat, Bab V Tata Susunan Masyarakat di Indonesia, Bab VI Corak dan Sistem Hukum ADat, Bab VII Masyarakat Hukum Adat, Bab VIII Deskripsi Analitis Hukum Adat, Bab IX Hukum Adat dalam Peraturan Perundang-Undangan Hindia Belanda dan Republik Indonesia, Bab X Hukum Adat dalam beberapa Yurisprudensi dan Bab XI tentang Manfaat Mempelajari Hukum Adat.
Physical Description: ix, 233 halaman ; 20 cm
Bibliography: Bibliografi : halaman 229-233
ISBN: 9786024535162