Gaya kepemimpinan kepala desa dalam mengatasi konflik

Adanya UU No.6/2014 telah menjadikan desa sebagai pusat perhatian semua pihak. Gaya kepemimpinan kepala desa dapat dijadikan sebagai tolak ukur terhadap arah tujuan desa. Buku ini merupakan bahan ajar dalam mata kuliah Kepemimpinan dalam pemerintahan dan resolusi konflik pada studi ilmu pemerintahan...

Full description

Format: Book
Bahasa: ind
Terbitan: Yogyakarta : Deepublish , 2018
Edition: Edisi 2, Cetakan pertama
Subjects:
LEADER 01710cam a2200385 a 4500
001 INLIS000000000874018
005 20190412141326.0
006 a####g######000#0#
007 ta
008 190301t2018####yoi####g######000#0#ind##
020 # # |a 978-602-453-771-5 
035 # # |a 0010-0119003308 
040 # # |a JKPNPNA  |b ind  |e rda 
082 0 4 |a 658.402  |2 [23] 
084 # # |a 658.402 ROS g 
090 # # |a CB-D.11 2018-2616 
100 0 # |a Rossi Maunofa Widayat  |e pengarang 
245 1 0 |a Gaya kepemimpinan kepala desa dalam mengatasi konflik /  |c Rossi Maunofa Widayat, S.IP., M.A. 
250 # # |a Edisi 2, Cetakan pertama 
264 # 1 |a Yogyakarta :  |b Deepublish,  |c 2018 
264 # 4 |c © 2018, Deepublish Publisher 
264 # 4 |c © 2018, Rossi Maunofa Widayat 
300 # # |a xii, 44 halaman ;  |c 23 cm 
336 # # |a teks  |2 rdacontent 
337 # # |a tanpa perantara  |2 rdamedia 
338 # # |a volume  |2 rdacarrier 
504 # # |a Bibliografi : halaman 43-44 
520 # # |a Adanya UU No.6/2014 telah menjadikan desa sebagai pusat perhatian semua pihak. Gaya kepemimpinan kepala desa dapat dijadikan sebagai tolak ukur terhadap arah tujuan desa. Buku ini merupakan bahan ajar dalam mata kuliah Kepemimpinan dalam pemerintahan dan resolusi konflik pada studi ilmu pemerintahan. Membahas gaya kepemimpinan yang digunakan oleh kepala desa dalam mengatasi konflik di Desa Bunut Baoq dan Mertak Tombok di wilayah Kabupaten Lombok Tengah. Selain itu juga membahas peran dan pengaruh dari gaya kepemimpinan Kepala Desa Bunut Baoq dan Mertak Tombok. 
650 # 4 |a Kepemimpinan 
850 # # |a JKPNPNA 
990 # # |a 201900103008144 
990 # # |a 201900103008143 
990 # # |a 201900103008142 
990 # # |a 201900103008141 
999 # # |a 2616/DM/D/2018