Hukum jaminan syariah dan implementasinya dalam perbankan syariah di Indonesia

Perbankan Syariah kita kenal sebagai lembaga keuangan bank berdasarkan pada Prinsip-Prinsip Syariah. Dalam hal yang demikian maka operasionalisasi perbankan syariah yang meliputi penyaluran dan penghimpunan dana masyarakat harus berdasarkan prinsip syaiah sebagai implementasi atas kepatuhan syariah...

Full description

Format: Book
Bahasa: ind
Terbitan: Yogyakarta : UII Press , 2017
Edition: Cetakan pertama : Agustus 2017
Subjects:
LEADER 02387cam a2200349 a 4500
001 INLIS000000000872279
005 20190712074033.0
006 aa###g#|####000#0#
007 ta
008 190711s2017####yoia###g#|####000#0#ind##
020 # # |a 978-602-6215-28-4 
035 # # |a 0010-0119001569 
040 # # |a JKPNPNA  |b ind  |e rda 
082 0 4 |a 297.273  |2 [23] 
084 # # |a 297.273 NOO h 
100 0 # |a Noor Hafidah  |e penulis 
245 1 0 |a Hukum jaminan syariah dan implementasinya :  |b dalam perbankan syariah di Indonesia /  |c oleh, Dr. Noor Hafidah, S.H., M.Hum. 
250 # # |a Cetakan pertama : Agustus 2017 
264 # 1 |a Yogyakarta :  |b UII Press,  |c 2017 
264 # 4 |c © 2017 
300 # # |a xiv, 224 halaman ;  |c 23 cm 
336 # # |a teks  |2 rdacontent 
337 # # |a tanpa perantara  |2 rdamedia 
338 # # |a volume  |2 rdacarrier 
504 # # |a Bibliografi : halaman 219-224 
520 2 # |a Perbankan Syariah kita kenal sebagai lembaga keuangan bank berdasarkan pada Prinsip-Prinsip Syariah. Dalam hal yang demikian maka operasionalisasi perbankan syariah yang meliputi penyaluran dan penghimpunan dana masyarakat harus berdasarkan prinsip syaiah sebagai implementasi atas kepatuhan syariah atau syaria compliance. Khusus penyaluran dana sebagaimana perbankan konvensional, perbankan syariah juga menerapkan sistem jaminan sebagai implementasi dalam melindungi dana masyarakat. Sistem jaminan yang diterapkan dalam perbankan syariah adalah sistem jaminan konvensional bukan sistem jaminan syariah atau sistem jaminan yang berdasarkan pada prinsip syariah. Dalam kerangka kepatuhan syariah atau syaria compliance sudah seharusnya perbankan syariah menerapkan jaminan syariah. Berdasarkan hasil penelitian penulis UU No. 21 Tahun 2008 tentang Undang-Undang Perbankan Syariah sebagai regulasipelaksanaan perbankan syariah tidak secara tegas mengatur tentang jaminan syariah, demikian pula peraturan pelaksana lainnya seperti Surat Edaran Bank Indonesia. Oleh karena itu dalam kerangka pemenuhan kepatuhan syariah atau syaria compliance sebaiknya dibuat peraturan pelaksana yang memberikan kejelasan atas kedudukan jaminan syariah yang merupakan bagian yang komphensif dalam sistem perbankan syariah. Kata Kunci: Perbankan Syariah, Jaminan Syariah 
650 # 4 |a Bank Islam 
850 # # |a JKPNPNA 
990 # # |a 201900103004128 
990 # # |a 201900103004126 
990 # # |a 201900103004123 
990 # # |a 201900103004122