Summary: |
Enterpreneur telah terbukti menjadi faktor terpenting penyangga kemajuan dan kemakmuran Amerika Serikat, Eropa da Asia, baru disadari dan menguat di Indonesia setelah reformasi tahun 1998/1999. Akibatnya, hingga usia kemerdekaan mencapai 71 tahun pada 17 Agustus 2016, negara yang kaya sumberdaya alam dan memiliki tradisi enterpreneur ini, masih terpaku dalam barisan negara berkembang yang dibelit persoalan sosial, ekonomi, politik, pendidikan dan hukum. Sejak kesadaran itu mengemuka, banyak pihak terutama pemerintah bergerak, mengambil peran, melakukan berbagai upaya untuk menambah jumlah enterpreneur. Paling tidak minimal 2% dari total populasi penduduk seperti dikemukakan David McClelland sebagai syarat menjadi negara maju. Peran dan upaya ini mesti terus dilakukan lantaran menurut Ciputra, untuk menjadi negara maju, Indonesia membutuhkan minimal 4,4 juta orang entrepreneur sejati, dan butuh waktu 25 tahun lagi untuk mencapai enterpreneur sebanyak itu. Selain sejarah praktik kewirausahaan di sejumlah negara termasuk Indonesia hingga konsep dan definisi yang berkembang sejak Abad Pertengahan. Buku ini juga menyajikan informasi upaya membangkitkan ?gen? kewirausahaan melalui pendidikan dalam keluarga, lembaga pendidikan, generasi muda, teknopreneurship, ilmuwan-enterpreneur. Enterpreneur-manajer, intrapreneurship, social enterpreneurship, fenomena baru terjunnya pengusaha di panggung politik, enterpreneur spiritual, enterpreneur government, perekonomian berbasis entrepreneur, serta peran dan kontribusi enterpreneur.
|