Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan

Berbagai pelanggaran kerap dilakukan. Ironisnya, kelalaian tersebut tak jarang merugikan orang lain. Seringkali terjadi kecelakaan yang membuat orang lain terluka atau bahkan tewas. Undang-undang ini dibuat untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh warga negara agar tercipta ketertiban, keamanan,...

Full description

Corporate Authors: Indonesia (-)
Format: Book
Bahasa: ind
Terbitan: Jakarta : Bhuana Ilmu Populer , 2017
Edition: Cetakan pertama
Subjects:
LEADER 02735cam a2200457 a 4500
001 INLIS000000000792690
005 20190730134325.0
006 a####g######000#0#
007 ta
008 180202s2017####jki####g######000#0#ind##
020 # # |a 978-602-394-484-2 
035 # # |a 0010-1217001924 
040 # # |a JKPNPNA  |b ind  |e rda 
082 0 4 |a 343.094 602 6  |2 [23] 
084 # # |a 343.094 602 6 IND u 
090 # # |a CB-D.9 2017-18317 
110 1 # |a Indonesia 
240 1 # |a Undang-undang, peraturan, dan sebagainya 
245 1 0 |a Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan :  |b undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan /  |c oleh, Tim Redaksi BIP ; editor Saptono Raharjo. 
246 1 4 |a Himpunan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia : undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan :  |b undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan 
250 # # |a Cetakan pertama 
264 # 1 |a Jakarta :  |b Bhuana Ilmu Populer,  |c 2017 
264 # 4 |c © 2017 
300 # # |a 360 halaman ;  |c 19 cm 
336 # # |a teks  |2 rdacontent 
337 # # |a tanpa perantara  |2 rdamedia 
338 # # |a volume  |2 rdacarrier 
500 # # |a Dilengkapi dengan : peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata cara pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dan penindakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan -- peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2014 tentang angkutan jalan 
520 3 # |a Berbagai pelanggaran kerap dilakukan. Ironisnya, kelalaian tersebut tak jarang merugikan orang lain. Seringkali terjadi kecelakaan yang membuat orang lain terluka atau bahkan tewas. Undang-undang ini dibuat untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh warga negara agar tercipta ketertiban, keamanan, kenyamanan, keselamatan, keadilan dan kesejahteraan. Tujuan undang-undang ini adalah untuk membina dan menyelenggarakan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar melalui kegiatan gerak pindah kendaraan, orang, dan/atatu barang di jalan; kegiatan yang menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas pendukung lalu lintas dan angkutan jalan; dan kegiatan yang berkaitan dengan registyrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi, pendidikan berlalu lintas, majaemen dan rekayasa lalu lintas, serta penegakan hukum lalu lintas dan angkutan jalan 
650 # 4 |a Lalu lintas  |x Undang-undang dan peraturan 
700 0 # |a Saptono Raharjo  |e editor 
710 2 # |a Tim Redaksi BIP  |e penyusun 
850 # # |a JKPNPNA 
990 # # |a 201700103022808 
990 # # |a 201700103022809 
990 # # |a 201900103054994 
990 # # |a 201900103054995 
990 # # |a 201900103054993 
990 # # |a 201900103054992 
999 # # |a 18317/DM/D/2017 
999 # # |a 18317/DM/D/2017(2)