Konsultan hukum perusahaan

Konsultan Hukum Perusahaan adalah orang yang memberikan konsultasi terkait hukum kepada perusahaan. Dengan kata lain Konsultan Hukum Perusahaan berguna untuk memberikan petunjuk, arahan, serta solusi terkait masalah hukum yang ada di perusahaan atau bahkan memberikan petunjuk untuk mecegah agar tida...

Full description

Main Author: Sudaryat (-)
Other Authors: Rizal Al Auzai (-)
Format: Book
Bahasa: ind
Terbitan: Bandung : Global Sinergi Indonesia , 2017
Subjects:
Summary: Konsultan Hukum Perusahaan adalah orang yang memberikan konsultasi terkait hukum kepada perusahaan. Dengan kata lain Konsultan Hukum Perusahaan berguna untuk memberikan petunjuk, arahan, serta solusi terkait masalah hukum yang ada di perusahaan atau bahkan memberikan petunjuk untuk mecegah agar tidak terjadi masalah hukum di perusahaan. Tugas konsultan hukum perusahaan misalnya mencakup:Memberikan pendapat,nasihat/advis hukum kepada perusahaan terhadap perkara yang dihadapi Perusahaan baik perkara perdata, pidana, pertanahan, property, kepailitan, hak atas kekayaan intlektual, sengketa tata usaha negara, perselisihan ketenagakerjaan/hubungan industrial maupun arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa dan sebagainya; Membuat dan memberikan nasehat hukum, pendapat hukum (legal opinion) dan konsultasi hukum (legal consultation) baik secara tertulis dan/atau lisan tentang segala macam permasalahan hukum yang dihadapi Perusahaan ; Membuat dan mengirim somasi teguran/seruan) untuk kepentingan dan atas nama Perusahaan atau mempelajari somasi yang diajukan oleh pihak ketiga dan membuat serta mengajukan balasan/tanggapan atas somasi tersebut.
Physical Description: 114 hlm. ; 21 cm
Bibliography: Bibliografi : hlm. 113-114
ISBN: 9786026177711