Metode Istislahiah pemanfaatan Ilmu Pengetahuan Dalam Ushul Fiqh

Buku ini menjelaskan kaidah ushul fiqh agar menjadi praktis, dan lebih dari itu berupaya mengaitkannya dengan kemajuan ilmu dan teknologi yang telah menyebabkan adanya perubahan paradugma, serta memberikan penggunaan hermeneutika secara kritis. Buku ini mengulas dan mendiskusikan kaidah ushul fiqh d...

Full description

Main Author: Al Yasa Abubakar (-)
Format: Book
Bahasa: ind
Terbitan: Jakarta : Prenadamedia Group , 2016
Edition: Cet.1
Subjects:
Summary: Buku ini menjelaskan kaidah ushul fiqh agar menjadi praktis, dan lebih dari itu berupaya mengaitkannya dengan kemajuan ilmu dan teknologi yang telah menyebabkan adanya perubahan paradugma, serta memberikan penggunaan hermeneutika secara kritis. Buku ini mengulas dan mendiskusikan kaidah ushul fiqh dengan memberikan banyak contoh yang memudahkan. Untuk itu dikemukakan berbagai masalah praktis yang hidup di tengah masyarakat nusantara, antara lain penerimaan harta perkawinan sebagai bagian dari fikih, kapan dan bagaimana ijtihad tentang hal itu muncul di tengah masyarakat nusantara. Bagaimana dan Kapan Abdul Karim Amrullah menggunakan dalil dan logika sehingga menganggap pusaka tinggi di Minangkabau bagian dari fikih yang harus dipertahankan. Buku ini mengulas Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagai hasil ijtihad kolektif para ulama yang sampai batas tertentu telah mengubah pengertian ashabah dan hajib mahjub dalam kewarisan.
Physical Description: xii, 418 hlm. ; 21 cm
ISBN: 9786020895390