Penandatanganan tiga naskah persetujuan pinjaman dan 2 amandemen antara Indonesia diwakili Menlu Prof. Mochtar Kusumaatmadja SH dengan Amerika Serikat diwakili Duta Besar E. Masters berjumlah US 33 juta di Deplu Pejambon, Jakarta tanggal 15 Agustus 1979