STRATEGI KOMUNIKASI PERSUASIF KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) PRATAMA DALAM MENINGKATKAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN (STUDI PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA PALEMBANG ILIR BARAT)
Daftar Isi:
- Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara terbesar, dalam mewujudkan dan menumbuhkan reformasi perpajakan, tentunya diperlukan upaya yang dapat mewujudkan masyarakat yang sadar, patuh, dan peduli pajak khususnya terhadap wajib pajak badan. Pada tahun 2018, wajib pajak badan menjadi satu-satunya wajib pajak yang mengalami penurunan terhadap tingkat rasio kepatuhan di wilayah Ilir Barat hal ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya minimnya pemahaman mengenai perpajakan, lalai, dan kurangnya pendekatan secara persuasif kepada wajib pajak badan dalam melaporkan SPTnya. Oleh karena itu, penerapan strategi secara persuasif merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak badan dalam meminimalisir hambatan ataupun kendala dalam peningkatan kepatuhan wajib pajak badan khususnya di wilayah Palembang Ilir Barat. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teori komunikasi persuasif (Myers, 2012:39) yang mencakup beberapa dimensi yaitu komunikator, pesan, bagaimana pesan disampaikan, dan khalayak dengan metode penelitian kualitatif dengan mengumpulkan data dengan cara wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah penerapan strategi komunikasi persuasif KPP Pratama Palembang Iki Barat dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak badan dapat dikatakan cukup optimal, hal ini dilihat berdasarkan beberapa dimensi yang dinyatakan mempunyai peran yang cukup besar dan beberapa dimensi yang tidak mempunyai peran yang cukup besar.