APA Citation

Syahrul Aman,. (2013). PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM PADA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT,DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH BERDASARKAN PASAL 77 UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG PEMILIHAN UMUM (STUDY DI KOTA PEKANBARU).

Chicago Style Citation

Syahrul Aman. PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM PADA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT,DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH BERDASARKAN PASAL 77 UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG PEMILIHAN UMUM (STUDY DI KOTA PEKANBARU). 2013.

MLA Citation

Syahrul Aman. PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM PADA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT,DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH BERDASARKAN PASAL 77 UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG PEMILIHAN UMUM (STUDY DI KOTA PEKANBARU). 2013.

Warning: These citations may not always be 100% accurate.