KERJASAMA GURU PEMBIMBING DENGAN KOMISI DISIPLIN SEKOLAH DALAM PENGAWASAN PENYALAHGUNAAN HANDPHONE KAMERA SISWA DI SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 1 BANTAN KEBUPATEN BENGKALIS

Main Author: Siska Sari,
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2014
Subjects:
SMA
Online Access: http://repository.uin-suska.ac.id/4939/1/FM.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/4939/2/BAB%20I.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/4939/9/BAB%20III.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/4939/3/BAB%20II.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/4939/5/BAB%20IV.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/4939/7/BAB%20V.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/4939/8/EM.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/4939/
Daftar Isi:
  • Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) untuk mengetahui bentuk kerjasama guru pembimbing dengan komisi disiplin sekolah dalam pengawasan penyalahgunaan handphone kamera (2) faktor pendukung dan penghambat kerjasama guru pembimbing dengan komisi disiplin sekolah dalam pengawasan penyalahgunaan handphone kamera siswa di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Bantan Kabupaten Bengkalis. Jenis penelitian ini adalah deskriftif kualitatif. subjek penelitian ini adalah guru pembimbing dan komisi disiplin sekolah, objeknya kerjasama guru pembimbing dengan komisi disiplin sekolah dalam pengawasan penyalahgunaan handphone kamera siswa. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh guru pembimbing yang berjumlah 2 orang, komisi disiplin berjumlah 2 orang, dari keseluruhan populasi maka semuanya dijadikan sample. Teknik analisa data yang digunakan ialah deskriftif kualitatif data hasil wawancara yang sudah terkumpul disajikan dengan bentuk narasi. Hasil penelitian menunjukkan bentuk kerjasama guru pembimbing dengan komisi disiplin sekolah dalam pengawasan penyalahgunaan handphone kamera ialah: (1) saling tukar informasi (2) saling memantau siswa (3) melakukan razia. Sedangkan faktor pendukungnya ialah (1) sportifitas antar personil (2) saling terbuka dan faktor penghambat kerjasama guru pembimbing dengan komisi disiplin sekolah dalam pengawasan penyalahgunaan handphone kamera ialah : (1) kesalahpahaman antar personil (2) waktu.