SITI SHOLIHAH, 1. (2019). Pelaksanaan Pembiayaan Berbasis Financial Technology (Fintech) Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi Pada PT. Finansia Multi Finance.
Chicago Style CitationSITI SHOLIHAH, 11527200020. Pelaksanaan Pembiayaan Berbasis Financial Technology (Fintech) Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi Pada PT. Finansia Multi Finance. 2019.
MLA CitationSITI SHOLIHAH, 11527200020. Pelaksanaan Pembiayaan Berbasis Financial Technology (Fintech) Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi Pada PT. Finansia Multi Finance. 2019.