PERAN BADAN USAHA MILIK DESA DALAM MENINGKATKAN EKONOMI MASYARAKAT DITINJAU MENURUT EKONOMI ISLAM (Studi Kasus di BUMDes Koto Tandun Mandiri Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu)
Daftar Isi:
- Penelitian ini berjudul : “PERAN BADAN USAHA MILIK DESA DALAM MENINGKATKAN EKONOMI MASYARAKAT DITINJAU MENURUT EKONOMI ISLAM (Studi Kasus di BUMDes Koto Tandun Mandiri Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu”. Badan Usaha Milik Desa Koto Tandun Mandiri bergerak dibidang simpan dan pinjam, yaitu memberikan pinjaman kepada masyarakat Desa Koto Tandun dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Koto Tandun Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Koto Tandun Mandiri dalam meningkatkan ekonomi masyarakat Desa Koto Tandun Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu, bagaimana penyaluran dana yang dilakukan oleh BUMDes Koto Tandun Mandiri Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu, dan bagaimana Pandangan Islam terhadap Peran BUMDes Koto Tandun Mandiri Dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Koto Tandun Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu. Teknik-teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Observasi, Wawancara, dan Angket. Subjek dalam penelitian ini adalah nasabah BUMDes Koto Tandun Mandiri sedangkan objeknya adalah peran BUMDes Koto Tandun Mandiri dalam meningkatkan ekonomi masyarakat Desa Koto Tandun Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu. Adapun yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah seluruh nasabah yang terlibat berjumlah 330 orang, diambil dengan menggunakan rumus Slovin, sehingga diperoleh 77 orang. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh BUMDes Koto Tandun Mandiri sebenarnya sudah berperan dalam membantu masyarakat untuk mengembangkan usaha dengan memberikan pinjaman, akan tetapi BUMDes belum berhasil untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, karena ada nasabah yang menyalahgunakan dana pinjaman tersebut sehingga pendapatannya tidak meningkat.dari 77 orang responden hanya 26 orang yang ekonominya meningkat, sedangkan 51 orang lagi tidak. peminjaman pada BUMDes Koto Tandun Mandiri prosedurnya sangat mudah, persyaratannya yaitu surat rekomendasi dari RT/RW, foto kopi KTP, KK, foto kopi jaminan atau agunan untuk pinjaman diatas Rp.2.000.000,00 dan dibawah Rp.2.000.000,00 tidak memakai agunan. Ditinjau dari ekonomi Islam meskipun terdapat unsur tolong-menolong yang dianjurkan islam, akan tetapi dengan adanya bunga dalam pengembalian pinjaman dan penyalahgunaan dana pinjaman oleh nasabah tidak sesuai dengan Ekonomi Islam. Dan terjadinya ketidak adilan bagi masyarakat yang meminjam juga tidak sesuai dengan prinsip Ekonomi Islam.