IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI NOMOR 15 TAHUN 2007 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN MEKANISME PENYUSUNAN PERATURAN DESA (STUDI DI DESA PETALING JAYA KECAMATAN SUNGAI GELAM KABUPATEN MUARO JAMBI)
Main Authors: | YETIA LANI PRATIWI, SIP.152097, Rasito, Rasito, Razak, Abdul |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uinjambi.ac.id/1983/1/SKRIPSI%20YETIA%20LANI%20PRATIWI%20-%20Wagianto%20ian.pdf http://repository.uinjambi.ac.id/1983/ |
Daftar Isi:
- Tujuan dilaksanakan penelitian ini untuk mendeskripsikan beberapa hal, yaitu meliputi (1) implementasi pedoman pembentukan dan mekanisme penyusunan peraturan desa di desa Petaling Jaya kecamatan sungai gelam kabupaten Muaro Jambi, (2) partisipasi masyarakat dan peran badan permusyawaratan desa (BPD) dalam musrenbang terkait implementasi pedoman pembentukan dan mekanisme penyusunan peraturan desa di desa Petaling Jaya kecamatan sungai gelam kabupaten Muaro Jambi. Secara umum peraturan desa adalah semua peraturan desa yang ditetapkan oleh kepala desa setelah dimusyawarahkan dan telah mendapat persetujuan badan permusyawaratan desa (BPD), dalam proses penyusunan peraturan desa berdasarkan analisi penulis, hal ini terlihat masih rendah hal ini disebabkan selalu kurangnya koordinasi dengan badan permusyawaratan desa (BPD) maupun tokoh masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yakni metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini, pertama untuk mengkaji tentang bagaimana penerapan tentang pedoman pembentukan dan mekanisme penyusunan peraturan desa. Hasil penelitian ini karena badan permusyawaratan desa (BPD) memiliki fungsi pengawasan dalam menyusun peraturan desa di desa Petaling Jaya, desa memang memiliki keterbatasan apalagi jika mengemban tugas dari kepemimpinan yang terdahulu yang menumpuk sehingga proses penyusunan terbengkalai, dan selama ini upaya yang dilakukan hanyalah dengan menguatkan koordinasi antara kepala desa dan badan permusyawaratan desa (BPD). Keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan peraturan desa Petaling Jaya. Masyarakat juga berhak memberikan masukan atau sumbangan pemikiran yang positif secara lisan maupun tulisan dalam rangka penyiapan atau pembahasan peraturan desa.