Setyaningsih. (2013). Peran advokat dalam memberikan bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat yang tdak mampu. Fakultas Hukum UAI.
Chicago Style CitationSetyaningsih. Peran Advokat Dalam Memberikan Bantuan Hukum Cuma-cuma Bagi Masyarakat Yang Tdak Mampu. Fakultas Hukum UAI, 2013.
MLA CitationSetyaningsih. Peran Advokat Dalam Memberikan Bantuan Hukum Cuma-cuma Bagi Masyarakat Yang Tdak Mampu. Fakultas Hukum UAI, 2013.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.