Herlambang, H. (2012). MEMBANGUN AZAS-AZAS PERADILAN ADAT (Studi tentang Penyelesaian Perkara di Luar Pengadilan Melalui Musyawarah Adat Tuei Kutei pada Masyarakat Rejang dan Musyawarah Adat Mufakat Rajo Penghulu pada Masyarakat Melayu di Propinsi Bengkulu). Fakultas Hukum Universitas Syah Kuala.
Chicago Style CitationHerlambang, Herlambang. MEMBANGUN AZAS-AZAS PERADILAN ADAT (Studi Tentang Penyelesaian Perkara Di Luar Pengadilan Melalui Musyawarah Adat Tuei Kutei Pada Masyarakat Rejang Dan Musyawarah Adat Mufakat Rajo Penghulu Pada Masyarakat Melayu Di Propinsi Bengkulu). Fakultas Hukum Universitas Syah Kuala, 2012.
MLA CitationHerlambang, Herlambang. MEMBANGUN AZAS-AZAS PERADILAN ADAT (Studi Tentang Penyelesaian Perkara Di Luar Pengadilan Melalui Musyawarah Adat Tuei Kutei Pada Masyarakat Rejang Dan Musyawarah Adat Mufakat Rajo Penghulu Pada Masyarakat Melayu Di Propinsi Bengkulu). Fakultas Hukum Universitas Syah Kuala, 2012.