TANGGUNGJAWAB RUMAH SAKIT JIWA DAN KETERGANTUNGAN OBAT (RSJKO) DALAM PELAYANAN MEDIK DI PROVINSI BENGKULU
Main Authors: | Larose , Marisya, Andry, Hariyanto, Tito, sofyan |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2009
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/3748/1/MARISYA%20LAROSE%20FE-2.pdf http://repository.unib.ac.id/3748/ |
Daftar Isi:
- Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan Pasal 55 ayat (1) dinyatakan, bahwa Setiap orang berhak atas ganti rugi akibat kesalahan atau kelalaian yang dilakukan tenaga kesehatan. Permasalahan yang diangkat dari penelitian ini adalah (1) bagaimanakah tanggungjawab Rumah Sakit Jiwa Dan Ketergantungan Obat (RSJKO) dalam pelayanan medik di Provinsi Bengkulu, (2) apa sajakah hambatan-hambatan yang terjadi terkait dengan jasa pelayanan medis terhadap pasien ketergantungan obat di Rumah Sakit Jiwa Dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Provinsi Bengkulu. Tujuan penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui tanggungjawab Rumah Sakit Jiwa Dan Ketergantungan Obat (RSJKO) dalam pelayanan medik di Provinsi Bengkulu, (2) untuk mengetahui hambatan-hambatan yang terjadi terkait dengan jasa pelayanan medik terhadap pasien ketergantungan obat di Rumah Sakit Jiwa Dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Provinsi Bengkulu. Metode penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan studi kepustakaan. Analisis data dengan cara disusun, diinterprestasi, lalu dideskripsikan dalam suatu kualitas. Berdasarkan hasil penelitian diketahui (1) tanggungjawab Rumah Sakit Jiwa Dan Ketergantungan Obat (RSJKO) dalam pelayanan medik di Provinsi Bengkulu belum mampu menegakkan aturan-aturan hukum yang telah ada, sehingga dari segi mutu pelayanan RSJKO provinsi Bengkulu belum dapat begitu dipercaya. (2 hambatanhambatan yang terjadi terkait dengan jasa pelayanan medik terhadap pasien ketergantungan obat di Rumah Sakit Jiwa Dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Provinsi Bengkulu mengungkapkan kurangnya sumber daya manusia (SDM) bagi tenaga kesehatan di RSJKO tersebut.