ANALISIS PROGRAM KEBIJAKAN PEMBERIAN KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) PADA BANK MANDIRI KANTOR CABANG BENGKULU

Main Authors: MINARNA, MINARNA, Widodo, Slamet, Lipneldi, Lipneldi
Format: Thesis NonPeerReviewed Archive
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/16451/1/TESIS%20MINARNA.pdf
http://repository.unib.ac.id/16451/
Daftar Isi:
  • Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeksripsikan dan menganalisis pelaksanaan program kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank Mandiri Kantor Cabang Kota Bengkulu dan manfaat program kebijakan KUR yang dirasakan oleh masyarakat penerima dana KUR tersebut dari bank tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan induktif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan pertama, pelaksanaan program kebijakan KUR terdiri atas lima tahapan yang terdiri atas (1) pengajuan permohonan dengan menyerahkan dokumen-dokumen sebagai berikut (a) fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), (b) fotocopy Kartu Keluarga (KK), (c) foto buku nikah, (d) Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU), (e) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), (f) fotocopy tabungan Bank Mandiri, (g) dokumen asli agunan (jaminan); (2) peninjauan dan analisis melalui (a) BI Checking dan (b) peninjauan lapangan; (3) pemberian keputusan yang bertujuan untuk menyatakan apakah pihak bank menyetujui permohonan tersebut atau tidak berdasarkan data dari seluruh dokumen pemohon, data hasil BI Checking dan data hasil peninjauan lapangan; (4) perjanjian (kontrak) sebagai bentuk legalitas hukum yang mengikat kedua belah pihak yang memuat (a) besaran pinjaman dana, (b) persentase bunga kredit sebesar 0,4% per bulan, (c) besarnya denda yang dikenakan kepada pemohon sebesar 2% dari besarnya angsuran kredit per hari dan (d) biaya-biaya tambahan yang meliputi biaya asuransi sebesar Rp.130.000,-, biaya provisi sebesar 1,5% dari plafon kredit dan biaya administrasi sebesar Rp.250.000,-; (5) pencairan dana mentransfernya ke rekening tabungan Bank Mandiri milik nasabah. Kedua, manfaat program kebijakan KUR terdiri atas (1) manfaat ekspansi usaha, yaitu nasabah penerima dana KUR mampu mengembangkan usaha yang mereka jalankan dengan melakukan diferensiasi produk dan memperluas pemasaran yang ada dan (2) manfaat permodalan yang merupakan implikasi dari manfaat ekspansi usaha yang dirasakan oleh nasabah peminjam dana KUR. Dengan meningkatnya omzet bulanan yang diterima, maka nasabah mampu menyisihkan sebagian dana tersebut tanpa mengandalkan lagi dana pinjaman KUR.