IMPLEMENTASI FUNGSI ADMINISTRASI PADA PROGRAM FASILITASI SUMBERDAYA PENDIDIKAN DI LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN PROVINSI BENGKULU

Main Authors: Hartini, Bayu , Hajar , Gelis Pramudyasmono, Khairil, Khairil
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/10932/1/IV%2CV%2CLAMP%2CIII-14-bay-FP.pdf
http://repository.unib.ac.id/10932/2/I%2CII%2CIII%2CIII-14-bay-FP.pdf
http://repository.unib.ac.id/10932/
Daftar Isi:
  • Masalah yang dijadikan topik penelitian ini adalah implementasi fungsi administrasi program fasilitasi sumberdaya pendidikan di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Bengkulu dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana LPMP Bengkulu mengimplementasikan fungsi administrasi sebagai suatu pelayanan publik di bidang pendidikan. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif yang disajikan secara deskriptif dengan pendekatan PDCA dari Deming. Prosedur mendapatkan data dan teknik analisis terhadap masalah yang diteliti dilakukan melalui tahapan dan teknik yang merujuk pada teknik Creswell. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) fungsi perencanaan program fasilitasi sumber daya manusia pendidikan pada level konseptual dilakukan pada unit pusat sebagai institusi induk dari LPMP Bengkulu yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Peningkatan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK&PMP). LPMP Bengkulu melakukan fungsi perencanaan pada level teknis pelaksanaan; 2) fungsi pelaksanaan program fasilitasi sumber daya manusia pendidikan telah dilaksanan secara efektif dan efisien sesuai prosedur yang telah ditetapkan, hal ini dibuktikan dengan adanya penambahan sasaran sebagai hasil dar iefisiensi waktu dan biaya yang dipergunakan pada tahap pelaksanaan kegiatan yang dimaksud; 3) fungsi pengecekan program fasilitasi sumber daya manusia pendidikan dilakukan secara terencana dan efektif sepanjang tahun. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan evaluasi secara formal dalam bentuk evaluasi kepuasan pelanggan, wvaluasi program kerja, dan audit mutu internal, serta monitoring dan evaluasi (monev)khusus untuk program yang dianggap perlu. Selain itu juga dilaksanakan evaluasi informal oleh pimpinan lembaga; 4) fungsi perbaikan program fasilitasi sumber daya manusia pendidikan telah dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil pengecekan. Hasil Pengecekan digunakan sebagai bahan perbaikan dalam penyusunan rencana program yang akan datang; dan 5) pelaksanaan semua fungsi administrasi dalam program fasilitasi sumber daya manusia pendidikan menggunakan tahapan fungsi PDCA, dalam arti, pada pelaksanaan Fungsi Perencanaan juga dilakukan tahapan yang sesuai dengan PDCA, yaitu dilakukan tahaan perencanaan, tahapan pelaksanaan, tahapan penegecekan, dan tahapan perbaikan. Begitu juga dalam fungsi lainnya.