Analisis Kontribusi Pajak Hotel, Pajak Restoran Dan Pajak Reklame Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Palembang

Main Author: Ledy Meirin, Nim : 222015290
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/3888/1/Cover%20dan%20Bab%20I.pdf
http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/3888/2/Skripsi%20Bab%20II%20sampai%20Bab%20V.pdf
http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/3888/
Daftar Isi:
  • ABSTRAK Ledy Meirin/222015290/ Akuntansi/ 2019/ Analisis Kontribusi Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Reklame Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Palembang/ Akuntansi Sektor Publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar kontribusi pajak hotel, pajak restoran dan pajak reklame dalam meningkatkan pendapatan asli daerah kota Palembang. Jenis penelitian ini adalah deskriptif. Data yang digunakan adalah data sekunder. Metode pengumpulan data melalui dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah analisis kuantitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kontribusi pajak hotel, pajak restoran dan pajak reklame dari tahun 2013-2016 sangat kurang. Bahwa kontibusi pajak hotel, pajak restoran dan pajak reklame dalam meningkatkan pendapatan asli daerah kota Palembang rata rata sangat kurang, tingkat rata rata kontribusi pajak hotel ialah 5,5%, pajak restoran sebesar 7,05%, dan pajak reklame adalah 5,5%, persentase tersebut menunjukkan bahwa pemungutan pajak hotel, pajak restoran dan pajak reklame memberikan kontribusi yang sangat sedikit dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Hal ini disebabkan oleh pendapatan asli daerah tidak hanya dipengarui oleh pajak hotel, pajak restoran, dan pajak reklame saja, akan tetapi banyak pajak daerah lainnya yang memberikan kontribusi yang lebih besar dari ketiga pajak tersebut. Walaupun dari ketiga objek pajak tersebut pendapatannya selalu mencapai target yang ditentukan oleh pemerintah daerah kota Palembang. Kata Kunci : Kontribusi, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pendapatan Asli Daerah