Rachman, R. (2017). Tanggung jawab PPAT sebagai pejabat umum terhadap akta jual beli (AJB) palsu: Studi putusan nomor 166/PID.B/2016/PT.PBR / Ranny Rachman.
Chicago Style CitationRachman, Ranny. Tanggung Jawab PPAT Sebagai Pejabat Umum Terhadap Akta Jual Beli (AJB) Palsu: Studi Putusan Nomor 166/PID.B/2016/PT.PBR / Ranny Rachman. 2017.
MLA CitationRachman, Ranny. Tanggung Jawab PPAT Sebagai Pejabat Umum Terhadap Akta Jual Beli (AJB) Palsu: Studi Putusan Nomor 166/PID.B/2016/PT.PBR / Ranny Rachman. 2017.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.