YUANSYAH, M. (2016). PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN PASAR BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI GOLONGAN JASA UMUM.
Chicago Style CitationYUANSYAH, MAWAN. PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN PASAR BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI GOLONGAN JASA UMUM. 2016.
MLA CitationYUANSYAH, MAWAN. PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN PASAR BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI GOLONGAN JASA UMUM. 2016.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.