ANALISIS PUTUSAN MA NO. 0124/Pdt.G/2010/PA.Plg TENTANG HARTA BERSAMA BERUPA TANAH YANG DIJADIKAN JAMINAN DENGAN HAK TANGGUNGAN DALAM PERJANJIAN KREDIT

Main Author: MARDHINA A.H, NOORLAILA
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://eprints.unram.ac.id/2287/1/SKRIPSI.docx
http://eprints.unram.ac.id/2287/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilakukan bertujuan menjelaskan dasar dan pertimbangan hukum majelis hakim dalam perkara No. 0124/Pdt.G/2010/PA.Plg Tentang harta bersama berupa tanah yang dijadikan jaminan dengan hak tanggungan dalam perjanjian kredit dan kedudukan hukum harta bersama berupa tanah yang menjadi obyek jaminan hak tanggungan dalam perjanjian kredit. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan metode pendekatan Perundang-undangan, dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang menjadi obyek perkara yaitu harta bersama berupa tanah lalu telah digadaikan oleh salah satu pihak tanpa adanya persetujuan dari pihak lain, pertimbangan hakim hanya mengarah pada harta bersama, dan kedudukan hukum perjanjian kredit yang diajukan dapat dikatakan adanya cacat hukum karna tidak sesuai dengan Pasal 1320 KUHPerdata.