TANGGUNG JAWAB PERDATA DOKTER DALAM TRANSAKSI TERAPEUTIK ANTARA DOKTER DENGAN PASIEN DI KLINIK DI KECAMATAN NARMADA

Main Author: ARRASYADI, M. NURUSSOBAH
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://eprints.unram.ac.id/13146/1/COVER%20SKRIPSI.docx
http://eprints.unram.ac.id/13146/2/BAGIAN%20AWAL%20SKRIPSI.docx
http://eprints.unram.ac.id/13146/3/ISI%20BAB-BAB%20SKRIPSI.docx
http://eprints.unram.ac.id/13146/4/DAFTAR%20PUSTAKA.doc
http://eprints.unram.ac.id/13146/
Daftar Isi:
  • 1. Transaksi terapeutik yang terjalin antara dokter dengan pasien dalam melakukan tindakan medis di klinik di Kecamatan Narmada yaitu adalah dengan dibuatnya suatu kesepakatan yang dilakukan oleh pihak pemberi pelayanan kesehatan dengan pihak penerima pelayanan kesehatan, yang berisikan bahwa pihak pasien (pasien/ keluarganya) memberikan kewenangan kepada dokter untuk melakukan kegiatan pemberian pelayanan kesehatan kepada pasien sesuai dengan keahlian serta keterampilan yang dimilki oleh dokter tersebut. 2. Pertanggungjawaban perdata dokter terhadap pasien jika terjadi wanprestasi dalam transaksi terapeutik yang terjalin antara dokter dengan pasien di klinik di Kecamatan Narmada yaitu dapat berupa mengganti kerugian yang diderita oleh pasien berupa kerugian materil dan immateril. Kerugian materil pasien berupa ganti rugi pengeluaran yang telah dikeluarkan oleh pasien untuk membayar biaya klinik, membayar biaya pembelian obat, serta membayar kerugian apabila pasien tidak bisa bekerja akibatnya. Sedangkan kerugian immateril karena pasien merasa sakit, cemas, tertekan dan sebagainya. Dan dokter dapat digugat dengan dua tuntutan sekaligus yakni yang pertama adalah dengan dasar wanprestasi, karena dokter mengingkari janji yang dibuat dengan pasien, dan yang kedua adalah melakukan perbuatan melawan hukum karena dokter melakukan kesalahan yang berakibat fatal yang merugikan pasien