Malpin Citra, (. 4. (2018). Pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pengedaran persediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar ditinjau dari pasal 197 undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan (studi kasus putusan nomor 294/Pid.Sus/2016/PN.Pgp).
Chicago Style CitationMalpin Citra, (NIM. 4011411061). Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Pengedaran Persediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Izin Edar Ditinjau Dari Pasal 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan (studi Kasus Putusan Nomor 294/Pid.Sus/2016/PN.Pgp). 2018.
MLA CitationMalpin Citra, (NIM. 4011411061). Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Pengedaran Persediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Izin Edar Ditinjau Dari Pasal 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan (studi Kasus Putusan Nomor 294/Pid.Sus/2016/PN.Pgp). 2018.