Hasan, M. Z. (2018). Kewajiban Penyelesaian Perselisihan Oleh Kepala Desa Menurut Pasal 26 Ayat (4) Huruf K Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Chicago Style CitationHasan, Muhammad Zaffri. Kewajiban Penyelesaian Perselisihan Oleh Kepala Desa Menurut Pasal 26 Ayat (4) Huruf K Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. 2018.
MLA CitationHasan, Muhammad Zaffri. Kewajiban Penyelesaian Perselisihan Oleh Kepala Desa Menurut Pasal 26 Ayat (4) Huruf K Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. 2018.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.