Aida, R. (2017). Tanggung Jawab Pelaku Usaha Sesuai Pasal 19 Undangundang Nomor 08 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Atas Transaksi Jual Beli Secara Elektronik (E-Commerce) Dalam Hal Terjadi Wanprestasi.
Chicago Style CitationAida, Ruliani. Tanggung Jawab Pelaku Usaha Sesuai Pasal 19 Undangundang Nomor 08 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Atas Transaksi Jual Beli Secara Elektronik (E-Commerce) Dalam Hal Terjadi Wanprestasi. 2017.
MLA CitationAida, Ruliani. Tanggung Jawab Pelaku Usaha Sesuai Pasal 19 Undangundang Nomor 08 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Atas Transaksi Jual Beli Secara Elektronik (E-Commerce) Dalam Hal Terjadi Wanprestasi. 2017.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.