Perencanaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Pabrik Penyamakan di Desa Mojopurno Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan

Main Author: Ariska, Nawa Inti
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/882/1/NAWA%20INTI%20ARISKA.pdf
http://repository.ub.ac.id/882/
Daftar Isi:
  • Kabupaten Magetan merupakan salah satu kabupaten yang memiliki pabrik penyamakan kulit cukup banyak. Salah satunya adalah penyamakan kulit di Desa Mojopurno Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan. Pabrik penyamakan kulit ini setiap harinya mengolah kulit sebanyak 1,5 ton sehingga menghasilkan cukup banyak limbah cair dari hasil proses penyamakan kulit tersebut dan membuangnya menuju Sungai Gandong tanpa adanya pengolahan terlebih dahulu. Limbah cair dari proses penyamakan kulit mengandung zat-zat kimia berbahaya sehingga berpotensi untuk mencemari lingkungan terutama sungai Gandong. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui besarnya debit air limbah yang dihasilkan dari proses penyamakan kulit, mengetahui kandungan BOD, COD, TSS, pH, Minyak dan Lemak, Amonia Total (NH3-N), Sulfida (S), dan Krom Total (Cr) pada limbah cair, mendapatkan desain Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Rencana Anggaran Biaya untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Langkah awal dari studi ini adalah mengukur dan menganalisa debit dengan metode apung, kemudian mengambil sampel air limbah menggunakan metode grap sampling. Kandungan air limbah di analisa di Laboratorium Perum Jasa Tirta 1. Langkah selanjutnya yaitu perencanaan IPAL berdasarkan data debit dan data kualitas air. Langkah akhir dari studi ini adalah menghitung rencana anggaran biaya IPAL penyamakan kulit di Desa Mojopurno Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan. . Hasil analisa diperoleh debit rerata sebesar 0,002706 m3/detik dan debit harian sebesar 87,668 m3/hari. Sebelum adanya pengolahan, kandungan kontaminan melebihi baku mutu yang telah ditetapkan oleh Peraturan Gubernur No. 52 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001 yaitu BOD5 = 1929 mg/L, COD = 6306,67 mg/L, TSS = 3707,33 mg/L, Krom Total (Cr) = 0,807 mg/L, Minyak dan lemak = 1,9 mg/L, Amonia Total (NH3-N) = 13,593 mg/L, Sulfida (H2S) = 0,027 mg/L, dan pH = 13,567. Tahapan pengolahan yang dibutuhkan utuk mengurangi kandungan kontaminan tersebut adalah bar screen, bak pemisah minyak dan lemak, bak ekualisasi, bak koagulasi, bak flokulasi, bak sedimentasi awal, bak aerasi, bak sedimentasi akhir, dan terakhir bak pengendapan akhir. Setelah adanya IPAL, perkiraan effluent yang dihasilkan akan memenuhi baku mutu yaitu BOD5 = 1,736 mg/L, COD = 13,323 mg/L, TSS = 12,124 mg/L, Krom Total (Cr) = 0,001 mg/L, Minyak dan lemak = 0,01 mg/L, Amonia Total (NH3-N) = 0,068 mg/L, Sulfida (H2S) = 0,001 mg/L, dan pH = 7. Berdasarkan hasil perhitungan rencana anggaran biaya yang dibutuhkan untuk membangun IPAL pabrik penyamakan kulit di Desa Mojopurno sebesar Rp. 88.817.000,00