Pangayoman, V. (2017). Pelanggaran Usaha Food Truck Terkait Tidak Dipunyai Tanda Daftar Usaha (Tdu) Yang Diwajibkan Sesuai Pasal 31 Huruf G Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (Studi Di Dinas Perdagangan Kota Malang).
Chicago Style CitationPangayoman, Vicky. Pelanggaran Usaha Food Truck Terkait Tidak Dipunyai Tanda Daftar Usaha (Tdu) Yang Diwajibkan Sesuai Pasal 31 Huruf G Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (Studi Di Dinas Perdagangan Kota Malang). 2017.
MLA CitationPangayoman, Vicky. Pelanggaran Usaha Food Truck Terkait Tidak Dipunyai Tanda Daftar Usaha (Tdu) Yang Diwajibkan Sesuai Pasal 31 Huruf G Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (Studi Di Dinas Perdagangan Kota Malang). 2017.